Prof. Karim Suryadi: Pj Kepala Daerah Harus Sesuai Kualifikasi UU Nomor 10 Tahun 2016

“Yang pasti seorang penjabat harus menjaga jarak. Ia bukan kaki tangan partai, atau petugas pusat yang ditempatkan di daerah, tapi sesrorang yang harus harus menjalankan roda pemerintahan daerah agar tetap berjalan,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan