Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK, 20 Orang Diamankan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).

“Benar pada Kamis sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi (12/8).

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” kata Ali lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Pemalang, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.

Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

“Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” kata Ali.

OTT di Dekat Gedung DPR

Beredar kabar, salah satu lokasi yang disasar tim satgas KPK di sekitar Gedung DPR, Jakarta.

Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan OTT tidak terjadi di area Gedung DPR. Namun tepatnya di luar pagar DPR.

“Bukan, salah itu infonya (di dalam gedung DPR). Itu di luar pagar pintu belakang, persis depan Gerbang Lapangan Tembak, sekitar jam 16.00 WIB,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Kamis, (11/8).

Akan tetapi, ia mengaku tak mengetahui pihak yang ditangkap merupakan anggota DPR.

“Kalau persisnya saya nggak tahu,” tandas Indra.

Hanya saja, kata dia, terdapat dua mobil roda empat yang berada di luar pagar Gedung DPR pada Kamis sore.

“Karena itu mobil dua-duanya posisi di luar pagar,” katanya. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan