“Surat BKO atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo dikeluarkan atas surat permintaan resmi dari Divpropam nomor B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021 perihal Permohonan perbantuan personel Polda Jateng. Bripka Ricky Rizal Wibowo,” kata Iqbal melalui pesan tertulisnya, Rabu (10/8).
Disebutkan Iqbal, surat tersebut ditandatangani sendiri oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu, lanjutnya, dikeluarkan Divisi Propam yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
“Ttd (tertanda) Pak Ferdi Sambo. BKO sejak tanggal 9 Februari 2021 sejak surat dikeluarkan,” ujar Iqbal lagi. (rt)