Jabarekspres.com – Berikut info mengenai dokumen yang harus disiapkan peserta seleksi pendaftaran P3K atau PPPK 2022. Cek kembali juga untuk formasi dan syarat mendaftar seleksi PPPK 2022.
Diketahui, pemerintah siapkan 1.035.811 formasi P3K di tahun 2022.
Demikian yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, Mahfud MD, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.
Sementara untuk lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.
Informasi ini banyak dinantikan masyarakat terutama para honorer yang statusnya akan dihapus segera. Info yang terkait dengan pendaftaran PPPK 2022 memang sedang diburu masyarakat.
Namun masyarakat kembali harus bersabar, karena BKN menegaskan pemerintah belum membuka pendaftaran PPPK 2022 karena masih fokus pendataan honorer.
Pendaftaran PPPK 2022 dibuka setelah pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer selesai.
Lebih lengkap, ini rincian mengenai formasi rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
PPPK Pusat
– Guru: 45.000 orang
– Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
– Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
– Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
– Guru: 758.018 orang
– Fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
– Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang
Setelah mengetahui rincian formasi, lanjut menuju cara untuk membuat akun SSCASN, simak berikut ini!
- Buka laman: KLIK DISINI
- Klik Registrasi
- Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
- Unggah scan KTP dan swafoto
- Lalu masukan kode CAPTCHA
- Klik submit
- Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
- Lengkapi data yang masih kosong
- Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
- Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
- Cetak kartu informasi akun
Untuk pendaftaran, berikut syarat yang diperlukan calon pelamar CPNS dan PPPK 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
- Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
- Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.