Merespons Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Akan Ambil Langkah Hukum

JabarEkspres.com – Timsus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

Usai kliennya berstatus tersangka, kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Tentunya kuasa hukum memikirkan untuk langkah hukum ke depan untuk kepentingan klien kami,” kata Irwan di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Kemang, Jakarta Selatan, dikutip dari Disway.id, Selasa (9/8/2022).

Kendati demikian, ia tidak memberi keterangan lebih lanjut terkait langkah hukum seperti apa yang akan pihaknya ambil.

“Yang pasti, kami akan mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Kini status Ferdy Sambo merupakan salah satu dari empat tersangka yang bertanggungjawab atas kematian Brigadir J.

Yang mengejutkan, dalam melancarkan aksinya tersebut, Bharada E dan Brigadir RR bergerak di bawah perintah Ferdy Sambo.

Hal yang tetap menjadi perbincangan adalah motif di balik pembunuhan berencana Brigadir J itu sendiri.

Dalam keterangan terbaru timsus, yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, motif dari kasus pembunuhan berencana ini masih dilakukan pendalaman.

Artinya, pihak penyidik hingga sekarang masih belum menemukan motif yang menjadi motor kasus penembakan Brigadir J ini.

Di satu sisi, skenario dari kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berhasil diungkap pihak penyidik.

Tentunya hal tersebut pun sangat mengejutkan. Sebab, temuan menyatakan bahwa sama sekali tidak ada peristiwa baku tembak sebagaimana narasi sebelumnya yang beredar.

Peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J itu merupakan penembakan. Pertama, Bharada E merupakan eksekutor penembakan, dua tersangka lain berperan sebagai pemantau rencana pembunuhan, kemudian Ferdy Sambo berperan untuk memantau skenario yang ia rencanakan.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Saudara J (Brigadir Yosua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit, Selasa (9/8/2022).

Namun, skenario sukses dalam menghilangkan nyawa orang lain itu masih menyisakan pertanyaan yang belum juga terjawab. Kenapa skenario pembunuhan berencana itu harus ada? Apa alasan sehingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu mesti melibatkan para petinggi polisi? Apa sebenarnya motif utamanya?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan