JABAREKPSRES – Paska insiden kematian yang terjadi dirumahnya, Irjen Sambo menadapat banyak sorotan, hingga akhirnya dimutasi ke Pati Yanma. Untuk menggantikannya, Kapolri langsung menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Syahar Diantono resmi menjabat Kadiv Propam Polri per tanggal 4 Agustus 2022.
Untuk mengetahui seberapa kompeten Syahar Diantono, Berikut sekilas profil pria yang dikenal taat beribadah ini.
Syahar Diantono adalah pria kelahiran Blora, Jawa Tengah 2 Februari 1970 itu bergelar Drs, M.Si.
Syahar diketahui lulusan Akpol 1991, satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Melansir Wikipedia, sebelum diamanahkan jabatan Kadiv Propam, Syahar yang berpangkat jenderal bintang 2 itu menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri.
Dia tercatat pernah menjabat Kabagpenum Divisi Humas Polri pada tahuun 2018 dan menjabat Karo Divhumas Polri pada tahun 2019.
Selama menjabat sebagai Humas, Irjen Syahar dikenal sebagai sosok yang taat beribadah, selalu menunaikan salat tepat waktu.
Irjen Syahar Diantono pernah tersohor karena kasus besar yaitu; penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster tahun 2020 dan Habib Bahar Bin Smith pada tahun 2018.
Kasus penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster, saat itu Syahar menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster.
Syahar mengatakan meski pelaku memiliki izin penangkapan, tetapi ojek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam Peraturan Menteri sehingga melanggar Ketentuan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Kemudian tahun 2018, Syahar menangani kasus penceramah Bahar bin Smith.
Saat itu dia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat Kombes Pol Syahar Diantono.
Syahar saat itu mengatakan, penetapan status tersebut seusai pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bahar bin Smith.
Kini, Syahar menduduki jabatan Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Syahar Diantono mutasi bersama 14 perwira lainnya. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor, ST:1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.