Detik-detik Penangkapan Terios Hitam Pelat RFH, Yang Dikejar-kejar Polisi, Begini Kronologinya

JABAREKSPRES.COM – Sebuah unggahan video viral di media sosial, mirip adegan film laga hollywood yang nyata terjadi di tanah air. Sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna hitam dengan plat nomor B 1909 RFH dikejar-kejar polisi. Mobil itu menabrak anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) di Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (5/8) dan berusaha melarikan diri.

Salah satunya akun yang mengunggah peristiwa detik-detik penangkapan pengendara mobil tersebut adalah @merekamjakarta, yang sudah ditonton hingga 67 ribu lebih.

“Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pengendara Daihatsu Terios bernomor pelat khusus B 1909 RFH di Gerbang Tol Bintara, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat 5 Agustus 2022 siang,” tulis postingan @merekamjakarta.

Pengemudi tersebut ditangkap karena berupaya kabur setelah menabrak anggota Satuan PJR Polda Metro Jaya bernama Briptu Ginsa di Ruas Tol Dalam Kota Pancoran, Jakarta Selatan.

Informasi yang diterima Merekam Jakarta, awalnya polisi menghentikan pengemudi Daihatsu Terios tersebut lantaran menggunakan strobo.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno membenarkan kejadian tersebut bahwa ada angotanya yang ditabrak dan pelaku yang sempat melarikan diri sudah berhasil ditangkap.

“Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di bintara,” ujat Kompol Sutikno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.

“Kejadian di tol pancoran sini arah barat, muter ke ancol terus kemudian ke bintara, berhenti di bintara. Sekarang diserahkan ke Gakkum kalau lebih jelas. Saya juga belum tahu siapa nama pengemudinya yang jelas ke Gakkum lebih jelas,” tambahnya.

Kompol Sutikno juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut belangsung sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian ini berawal saat anggotanya coba menghantikan mobil Terios tersebut karena menggunakan strobo.

“Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri, TNI itu boleh kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh trobo,” jelasnya.

Kompol Sutikno juga mengatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Gakkum dan anggotanya yang tertabrak juga sudah mendapat pertolongan medis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan