DEPOK – Setelah melalui revitalisasi yang dilakukan sejak 2019, Situ Rawa Kalong yang berlokasi di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (5/8/2022).
Situ yang memiliki luas 8,25 hektar ini dilengkapi sebuah panggung terapung yang terletah agak ke tengah dari Situ Rawa Kalong.
Untuk menuju ke panggung tersebut, terdapat jembatan apung juga yang bisa dilalui dari dua area masuk yakni sisi selatan dan sisi utara dari Situ Rawa Kalong.
Hadir dalam peresmian tersebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Jarot Widyoko, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok HTM. Yusufsyah Putra.
“Hadir bersama kami untuk menyaksikan upaya sederhana tapi sungguh-sungguh membahagiakan, Dirjen SDA PUPR Pak Jarot yang akan bersama kami untuk komitmen memperbaiki, menyempurnakan tata air dan lingkungan,” papar Ridwan Kamil saat sambutan peresmian Situ Rawa Kalong, Jumat (5/8/2022).
Situ Rawa Kalong direvitalisasi dari anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran sebesar Rp 21,6 miliar dengan pengerjaan dibagi menjadi tiga tahun yakni mulai tahun 2019, lanjut 2021, dan 2022.
Anggaran tersebut terbagi berdasarkan tahun pengerjaan yaitu Rp3,7 miliar pada tahun 2019, Rp 15 miliar tahun 2021, dan Rp2,9 miliar tahun 2022.
“Gubernur kali ini begitu sayang sama Kota Depok. Revitalisasi ini diharapkan bisa jadi multifungsi, selain penyedia air baku juga bisa jadi lokasi wisata agar warganya bahagia,” tutur Ridwan Kamil.
Untuk sementara, pengelolaan Situ Rawa Kalong ada di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Situ Rawa Kalong merupakan salah satu bagian dari 130-an situ yang dialiri Sungai Cisadane.
“Dengan revitalisasi ini, bisa melakukan konservasi situ lebih baik lagi. Dengan kegiatan ini sejalan dengan pemulihan ekonomi akibat terdampak Covid-19 dan juga untuk pengembangan wisata,” kata Ridwan Kamil.
Dari dana Rp 21,6 miliar itu digunakan untuk pengerukan Situ Rawa Kalong, penataan sempadan, perbaikan toilet, aula, dan fasilitas umum penunjang.