BEKASI– Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan disertai pencurian yang dilakukan oleh suporter tim sepak bola Persija Jakarta yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2022 di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dua pelaku yang ditangkap yakni JR, 22, yang berperan memukul korban dan MF, 22, yang berperan mengambil handphone milik korban.
“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto kepada wartawan, Kamis (4/8).
Kompol Agung juga mengatakan, pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib pada hari Senin 25 Juli 2022 pukul 00.30 WIB menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.
“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya,” jelasnya.
“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” terangnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” lanjut Kompol Agung.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (Disway)