JABAREKSPRES.COM – Misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit akan terkuak. Salah satu bukti penting yakni ponsel dan baju yang terakhir kali dipakai Brigadir J yang selama ini menghilang telah ditemukan.
Baju yang berlumuran darah karena luka tembak tersebut kini berada di pusat laboratorium Forensik (Labfor). Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Sudah ada di Labfor Polri,” kata Irjen Dedi melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (3/8).
Namun Jenderal bintang dua itu tidak menjawab secara pasti saat disinggung perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin sebelumnya menyebut penyidik tidak berani menjawab saat ditanya keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Joshua.
Menurut Kamaruddin, dia justru disarankan penyidik untuk bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirpidum Mabes Polri.
Namun, Dedi yang mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan barang-barang itu akan dibuka kepada publik.
“Nanti, kan, dibuka di persidangan pengadilan negeri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Brigadir Joshua sebelumnya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, Komnas HAM ternyata menunda pemeriksaan tim siber dan balisitik Puslabfor Polri terkait tewasnya Brigadir Joshua.
Jadwal pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan hari ini, Rabu 3 Agustus 2022.
Pemeriksaan tim siber dan balisitik itu untuk mengumpulkan data-data terkait tewasnya Brigadir Joshua akibat baku tembak itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penundaan tersebut dilakukan usai melakukan koordinasi dengan Polri.
Ia menyebutkan pihak Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat 5 Agustus 2022.
“Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Choirul Anam juga menambahkan, permintaan keterangan terkait balistik juga untuk membuktikan siapa yang mengoperasikan senjata api tersebut.
“Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata,” kata Anam.