Ada Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Penyekapan 60 Pekerja Migran Indonesia

“Namun, jika tidak adanya indikasi TPPO, artinya para korban merupakan undocumented PMI, maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait treatment dan tindak lanjut apa sajakah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan K/L terkait tentang pendampingan yang dibutuhkan,” tandas Ratna. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan