JABAREKSPRES.COM – Otopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memakan waktu hingga 6 jam. Pengakuan Tim dokter forensik yang melaksanakan otopsi tersebut mengatakan mengalami kesulitan hingga waktunya lebih lama dari perkiraan.
Kesulitan yang dialami tim dokter diantarakan karena kondisi jenazah yang sudah alami fase pembusukan. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensi Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto yang juga ketua tim pada pelaksanaan otopsi tersebut, menyebutkan, saat peti mati dibuka, jenazah sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan. pada Kamis, 28 Juli 2022.
“Sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan,” ucap Ade Firmansyah.
“Pertama, tentunya otopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang kita antisipasi akan terjadi,” tuturnya menambahkan.
Meski begitu, tim dokter Forensik juga sudah berhasil menemukan adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh jenazah Brigadir J.
Ahli forensik juga akan segera melakukan pemeriksaan dari beberapa luka itu dengan menggunakan mikroskopik.
“Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM,” papar Ade.
“Semua nanti hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu, kongklusinya adalah setelah adanya pemeriksaan laboratorium untuk menantikan apa itu betul-betul atau tidak karena pada saat terjadi pembusukan tentunya kita harus sangat berhati-hati,” ucapnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, proses otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai. Proses ekshumasi dilakukan demi mendapat bahan penyelidikan dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Selesainya autopsi jenazah Brigadir J dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dia mengatakan hasil autopsi, nantinya akan disampaikan oleh dokter.
“Iya (sudah selesai). Saya tidak berkompeten, nanti dokter yang sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Juli 2022.