Sudah Fase Pembusukan, Begini Pengakuan Dokter Forensik saat Otopsi Jenazah Brigadir J

Alasan Aneh Polisi Saat Larang Ayah Brigadir J Buka Peti Jenazah
Alasan Aneh Polisi Saat Larang Ayah Brigadir J Buka Peti Jenazah. (ist)
0 Komentar

Dijelasakannya, hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.

“Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan,” ucapnya.

Ditegaskannya hasil autopsi yang ditemukan tim forensik akan dibeberkan secara lengkap ke publik.

Baca Juga:Jendral Dudung Sebut Jenazah Kopda Muslimun akan DiotopsiKopda M, Dalang Penembakan Istri TNI Ditemukan Tewas Bunuh Diri dengan Minum Racun

Pembeberan hasil autopsi akan sesuai dengan amanah Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

“Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” terangnya.

Diketahui autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.

 

0 Komentar