Angka Perceraian di Jawa Barat Paling Tinggi Dibanding Provinsi-Provinsi Lain, Berikut Ini Penyebabnya

JabarEkspres.com – Perceraian merupakan penanda bahwa hubungan pernikahan tidak berjalan lancar. Dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus angka perceraian yang bisa dibilang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang Jabar Ekspres peroleh, pertengkaran dan perselisihan yang tidak menemukan titik temu menjadi penyebab paling utama dari kasus perceraian yang terjadi di Jawa Barat.

Dalam data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada bulan sekarang (8/7/2022), kasus perceraian yang terjadi di Jawa Barat tercatat ada sebanyak 98.088 sepanjang 2021.

Dengan angka perceraian tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian paling tinggi dibanding provinsi-provinsi lain. Bagaimana tidak, dari total kasus nasional, angka perceraian di Jawa Barat itu menyumbang 21.9 persen secara nasional.

Dan pertanyaannya, dari sekian banyak kota dan kabupaten yang berada di Jawa, wilayah mana yang paling banyak terjadi kasus perceraian di Jawa Barat?

Indramayu adalah jawabannya. Angka kasus perceraian yang terjadi di Indramayu tercatat sebanyak 8.026 kasus pada 2021. Angka tersebut menjadi yang terbanyak dibanding wilayah-wilayah lain yang berada di Jawa Barat.

Kemudian Kabupaten Bandung bertengger di posisi kedua dengan angka kasus perceraian sebanyak 7.888 kasus. Posisi ketiga diduki oleh Cirebon, kemudian Kabupaten Bogor, dan kemudian Kota Bandung.

Faktor utama penyebab perceraian pada 2021 ialah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Faktor penyebab lainnya karena alasan ekonomi, ada salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga poligami.

Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat pada 2021:

  1. Indramayu: 8.026 kasus
  2. Kab. Bandung: 7.888 kasus
  3. Cirebon: 7.112 kasus
  4. Kab. Bogor: 6.524 kasus
  5. Kota Bandung: 5.601 kasus
  6. Garut: 5.509 kasus
  7. Ciamis 5.126 kasus
  8. Tasikmalaya: 4.565 kasus
  9. Subang: 3.973 kasus
  10. Majalengka: 3.949 kasus

Data ini tentunya memberikan insights penting bagi siapa saja yang hendak menjalin pernikahan atau sedang dalam hubungan pernikahan. Ya, perceraian bisa jadi merupakan solusi terbaik bagi pihak-pihak terkait.

Namun, jangan lupa juga bahwa menikah itu bukan perkara main-main. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum bersetuju untuk menjalin hubungan sakral tersebut. Kita lihat saja apa yang menjadi penyebab dari kasus perceraian ini.*** (databoks/bps/je)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan