Penggemar Anime? Ini Hukum Menggambar Anime Menurut Hadis

Dari hadis pertama, dapat diketahui bahwa larangan tashwir ditujukan atas pembentukan/penyerupaan sesuatu yang bernyawa, karena tidak mungkin azab ‘menghidupkan’ pada hadis tersebut ditujukan untuk diterapkan pada sesuatu yang secara lahiriah tidak dapat dimasukkan ruh ke dalamnya.

Informasi lainnya, gambar merupakan alasan keengganan malaikat masuk ke dalam rumah. Adapun hadis yang dapat memperjelas perihal ini, yakni hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah mengenai Jibril a.s. yang berkata kepada Nabi Saw. bahwa tidak ada yang dapat menghalanginya (Jibril) untuk masuk ke dalam rumah seseorang kecuali jika di dalamnya terdapat patung seorang laki-laki dan tirai bergambar. Jibril kemudian meminta Nabi Saw. untuk memerintahkan umatnya memotong kepala patung hingga berbentuk seperti pohon, memotong tirai bergambar untuk dijadikan bantal yang diduduki, dan mengeluarkan anjing. (HR. Ahmad: 7701, shahih menurut Syu’aib al-Arna’uth)

Pada hadis kedua, dapat diketahui bahwa tashwir yang dilarang adalah yang ditujukan pada praktik kesyirikan. Petunjuknya ada pada gereja yang berhubungan dengan kaum Nasrani, kaum yang diabadikan dalam Alquran menjadikan Rasul yang diutus kepada mereka sebagai Tuhan.

Yusuf al-Qardhawi pun menjelaskan asbabul wurud hadis terkait, bahwa di antara umat-umat terdahulu ada yang membuat patung orang-orang saleh yang sudah meninggal untuk mengenang mereka, namun seiring berjalannya waktu mereka menyakralkannya sedikit demi sedikit hingga akhirnya dijadikan sesembahan selain Allah. (Yusuf al Qardhawi, al-Halal wal Haram fil Islam, hal.110-111)

Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Nuh ayat 23: “Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.”

Ibnu Abbas r.a. kemudian menjelaskan bahwa kelima nama yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah nama-nama orang saleh di masa mereka yang sudah meninggal, setan membisikkan untuk mendirikan patung atas nama mereka, dan setelah ilmu tiada berhala-berhala itu pun disembah oleh generasi sesudah mereka. (HR. Bukhari 4539)

Al-Qardhawi menyatakan bahwa di antara rahasia diharamkannya patung adalah untuk menjaga tauhid dan mencegah umat Islam menyerupai kaum penyembah berhala yang membuat patung kemudian mengagungkan dan berdiri di depannya dengan penuh khusyu’. (Yusuf al Qardhawi, al-Halal wal Haram fil Islam, hal.110)

Tinggalkan Balasan