DPR Sesalkan Citayam Fashion Week Didaftarkan sebagai HAKI, Berikut Ini Permasalahan yang Perlu Dipertimbangkan

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi, sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live .

Kedua pendaftaran tersebut diterima DJKI Kemenkumham Kamis (21/7).  Saat kedua permohonan itu masuk masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek.

Setelah masa publikasi, kedua merek juga masih akan melalui beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul, “Sahroni Menyayangkan Pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Nih Alasannya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan