Kelebihan Bayar ke Kontraktor Berujung Temuan BPK, Revitalisasi Perpustakaan Daerah Kota Bogor Ruwet

Kelebihan Bayar ke Kontraktor Berujung Temuan BPK, Revitalisasi Perpustakaan Daerah Kota Bogor Ruwet
Kondisi tahap I Revitalisasi Perpustakaan Daerah Kota Bogor pada eks Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (22/07). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Dalam rapat itu, Inspektorat menyampaikan rekomendasi dan temuan yang sudah disampaikan oleh BPK-RI dan harus disampaikan tindak lanjutnya paling lambat Selasa (19/7) lalu.

Rekomendasi tersebut, kata Jenal, sesuai dengan peraturan ketua BPK RI nomor 2 tahun 2017 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

“Di pasal 3 ayat 3 dinyatakan bahwa tindak lanjut wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” sebutnya. (YUD)

0 Komentar