Program Rutilahu Perlu Skema Baru

*Jajang Rohana Minta Pemprov Jabar Tinjau Kembali Regulasi Penyaluran

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah kendala pada penyaluran bantuan rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Maka diperlukan skema baru dalam penyalurannya.

Anggota Komisi IV Jajang Rohana mengatakan, di Jabar terdapat rumah yang tidak layak huni. Tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program Rutilahu. Sebab terkendal regulasi.

“Setelah kita tinjau ke lapangan langsung memang ada kendala regulasi. Padahal banyak rumah yang tidak layak huni tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program Rutilahu,” kata Jajang saat dihubungi belum lama ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, untuk mendapatkan hak milik tanah itu diperlukan sertifikatnya. Sementara yang mendapatkan program Rutilahu pun tergolong miskin.

“Kan harus punya hak milik. Sedangkan bukti kepemilikan itu dengan sertifikat. Umumnya, orang yang tidak layak huni ini orang miskin, tidak punya kemampuan apalagi mengurus sertifikatnya,” jelasnya.

Legislator pemenangan dapil 2 (Kab. Bandung) menyarankan, perlu ada skema baru atau menjadi bedah rumah. Sehingga tidak mempermasalahkan status kepemilikan tanah. Terpenting, rumah menjadi layak untuk dihuni.

“Mereka tinggal disana urusan nantinya tanah itu dialihkan, itu urusan berikutnya lagi. Yang sekarang yang penting warga bangsa Indonsia menempati rumah layak huni saja,” sarannya.

Selain itu, kata dia, dari segi pembiayaan Rp17,5 juta perunit tidak bisa menghasilkan rumah yang layak untuk dihuni. Terkecuali ada tambahan biaya pembangunan pribadi.

Kendati demikian, dirinya menyarankan untuk anggaran untuk Rutilahu dinaikan menjadi Rp40 juta per-unit. Untuk bisa lebih membantu masyarakat yang mendapatkan bantuan sampai menyelesaikan rumahnya.

“Jadi anggarannya Rp17 juta. Ini tidak akan mencukupi jika persyaratannya menjadi rumah kotak sabun. Maka akhirnya harus ada swadaya,” katanya.

Ia memperkirakan, untuk membuat rumah sabut itu membutuhkan anggaran Rp40 juta. Maka jika anggaran Rutilahu hanya Rp17 juta berarti harus ada tambahan Rp23 juta.

“Mana mungkin mereka akan bisa. Maka kalau yang harus kotak sabun sekitar Rp40 sampai Rp 50. anggarannya harus seperti itu,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan