Dewan Pertanyakan Peran Polsuska Saat Pengosongan di Jalan Laswi

JabarEkspres.com, BANDUNG – Seusai rumah mereka terkena pengosongan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), perwakilan dari warga di Jalan Laswi, Kecamatan Batununggal menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, pada Rabu (20/7).

Kendati demikian, warga tidak berhasil bertemu dengan anggota dewan yang bersangkutan, komisi A. Mereka pun hanya bertemu dengan Ketua Fraksi Nasdem, Uung Tanuwidjaya dan Ketua Badan Kehormatan, Dudy Himawan.

Warga yang diterima oleh keduanya, berkesempatan menyampaikan aspirasi. Sepuluh perwakilan pun memanfaatkan situasi tersebut.

Selesai mendengarkan suara masyarakat, Ketua Badan Kehormatan, Dudy Himawan lantas turut mempertanyakan. Yakni saat mengetahui bahwa polisi khusus kereta api (polsuska) dikerah PT KAI untuk melakukan pengosongan.

“Ini tugasnya dia (polsuska), berwenang di stasiun. Tidak di lingkungan. Ini sudah ada pelanggaran menurut saya,” ucapnya.

Namun, dia menjelaskan, berhubung pertemuan yang dilakukan bersama warga tersebut bersifat informal. Dudy tak bisa mengambil sikap apapun.

“Karena kalau formal harus melalui komisi A, komisi tersebut lebih berperan,” jelasnya.

Dudy menuturkan, pihaknya menerima warga sebatas dapat memfasilitasi. Supaya pertemuan perwakilan warga di Jalan Laswi dengan Dewan Komisi A dapat terjadi segera mungkin.

“Jadi coba ke pihak lawyer, secepatnya membuat surat. Nanti surat itu akan (kami) dorong supaya pertemuan lebih cepat dilakukan. jangan sampai menunggu,” pungkas Dudy.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan