Berpolemik, DPAC Demokrat Kota Bandung Geruduk DPD

“Tak hanya hasil Muscab, tapi kami akan menggugat SK (surat keputusan) pengangkatan ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung. Karena dalam SK tersebut, masa jabatan ketua DPC hingga 2023,” ungkap Entang.

Persoalan di Kota Bandung terjadi pula di Kabupaten Bandung. Hal ini diutarakan oleh Ketua DPAC Partai Demokrat Baleendah Rudiana, yang ikut dalam aksi pada hari ini untuk memprotes hasil Muscab yang dilakukan secara serentak tersebut.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam penentuan Ketua DPC terpilih. Pasalnya, kandidat yang suara dukungannya paling sedikit menang. Apa parameternya? Tolok ukurnya apa? Apakah hanya dari fit & proper test? Tidak pernah dijelaskan hingga saat ini,” tutur Rudiana.

Rudiana menyatakan, bila keputusan ini tidak ditinjau ulang dan dianulir, 17 DPAC Partai Demokrat Kabupaten Bandung yang mendukung calon ketua dengan suara terbanyak akan mundur.

“Bila ini keputusan ini tetap dilakukan, kami dari 17 DPAC di Kabupaten Bandung akan mengundurkan diri dari Partai Demokrat,” pungkasnya. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan