Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Ada beberapa syarat dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, seperti:

– WNI berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah link daftar Kartu Prakerja gelombang 36, lengkap dengan cara daftar dan syarat yang harus Anda penuhi, semoga berhasil.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan