Ada beberapa syarat dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, seperti:
– WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga:50 Nama Stumble Guys Terbaru 2022 Aesthetic dan Belum Dipakai, Silahkan Coba!15 Ucapan Hari Raya Idul Adha yang Menyejukan Hati, Ayo Bagikan Sekarang Juga!
Itulah link daftar Kartu Prakerja gelombang 36, lengkap dengan cara daftar dan syarat yang harus Anda penuhi, semoga berhasil.***
