Batal Beli Twitter, Elon Musk Bakal Dituntut Ganti Rugi Rp14,9 Triliun

JABAREKSPRES.COM – Batalnya rencana akusisi twitter, membuat Bos Tesla, Elon Musk bakal dituntut membayar ganti rugi senilai US$1 Miliar atau senilai Rp14,9 Triliun.

Padahal rencana pembelian Twitter senilai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 659 triliun itu sudah menjadi wacana global.

Alasan Musk membatalkan akuisisi diketahui karena platform tersebut gagal memberikan informasi terkait jumlah akun palsu yang diminta oleh Musk.

Pihak Twitter yang merasa dirugikan akhirnya berencana untuk menuntut Elon Musk. Karena dalam pembicaraan sebelumnya telah disepakati, bila ada pembatalan dari salah satu pihak, maka pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi.

Mereka menuntut biaya sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,9 triliun yang telah disetujui Musk untuk dibayar secepatnya.

Melansir kantor berita New Zealand, 1 News, pengacara Musk, Mike Ringler memberikan klarifikasi menenai keputsan Musk tersebut.

Dia menjelaskan, Musk sudah dua bulan mencari data untuk menilai prevalensi dari akun palsu atau spam yang ada di platform tersebut.

“Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini. Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak bisa dibenarkan, dan terkadang mengklaim untuk mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap kepada Tuan Musk,” ujarnya dalam surat itu.

Lebih lanjut Ringler memaparkan, Musk sangat memerlukan informasi terkait sejumlah akun palsu atau spam ini lantaran sangat penting untuk kinerja bisnis dan keuangan Twitter, serta diperlukan untuk menyelesaikan merger.

Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor menanggapi permasalahan tersebut dengan membuat twit bahwa pihaknya akan menuntut tagihan yang sudah disepakati.

“Berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati” tulisnya.

Selain itu, Ia yakin bahwa Twitter akan memenangkan perseteruan ini di pengadilan dan mendapatkan haknya dari Elon Musk.

(Kami) juga berencana melakukan tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery,” tambah Taylor.

Sejak surat yang dilayangkan oleh Elon Musk melalui pengacaranya kepada Twitter diterbitkan, saham Twitter terus menurun sementara Tesla naik lebih tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan