Jalani Pemeriksaan hingga Tengah Malam, Presiden ACT Ibnu Hajar dan Ahyudin Ditanya Soal ini

JABAREKSPRES.COM – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT)  Ibnu Hajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hingga tengah malam, kemarin (8/7).

Pemeriksaan dilakukan selama lebih dari 12 jam. Meski melakukan pemeriksaan diwaktu yang hamper sama, namun keduanya ditempatkan di lokasi yang berbeda.

Eks Presiden ACT Ahyudin bahkan mengaku sempat bertemu dengan Ibnu Hajar. Namun keduanya tidak sempat saling menyapa, karena sedang sholat.

“Sempet ketemu (Ibnu) tapi tidak sempat bertegur sapa ya. Sempat menyapa ketemunya sedang shalat. Sedang shalat, begitu beliau selesai shalat, saya shalat,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dijalaninya, Ahyudin mengaku dicecar penyidik Bareskirm lebih dari 22 pertanyaan.

“Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan,” kata eks Presiden ACT ini saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

“InsyaAllah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan,” katanya lagi.

Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB, Jumat pagi dan selesai pada sekitar pukul 22.30 WIB Jumat tengah malam.

Eks Presiden ACT ini mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT. Selain itu, dia juga diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.

“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai,” katanya.

Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku belum menjelaskan soal aliran dana ACT ke penyidik Bareskrim Polri.

“Belum belum sampai ke situ, (aliran dana) belum dibahas,” kata Ahyudin

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar yang juga diperiksa hari ini, hingga pukul 23.50 WIB, tak kunjung terlihat oleh media.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyebut Presiden ACT Ibnu Khajar telah selesai diperiksa sekitar pukul 22.03 WIB, Jumat malam (8/7).

“Ibnu Khajar sudah turun,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pada pukul 22.00 WIB soal pemeriksaan presiden ACT dan eks presiden ACT ini. (pojoksatu/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan