Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Ratusan Petugas Medis Diterjunkan Cek Lapak Pedagang

Jabarekspres.com, Bogor – Para pedangang hewan ternak mendapat bidikan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tak tanggung-tanggung tak kurang dari 250 surveillance alias tim pengawas diterjunkan guna memeriksa keberadaan hewan kurban tersebut.

Mendekati momen hari Raya Idul Adha yang jatuh 10 Juli 2022, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan ikut turun ke lapak pedagang untuk memastikan hewan kurban aman dan terhindar dari virus penyakit mukut dan kuku (PMK). Sebanyak 450 titik lokasi penjualan selama H-30 sampai H-1 dari 8 Juni sampai 9 Juli 2022 menjadi target pemeriksaan kesehatan.

Ada 76 petugas medis veteriner diterjunkan, 100 mahasiswa dokter muda dari sekolah kedokteran hewan dan biomedis IPB University juga dicomot untuk membantu jalanya pemeriksaan.

Kemudian, 81 pegawai Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnkanak) dan 14 orang bedah dari Provinsi Jawa Barat serta para relawan turut diterjunkan.

“Kehadiran para pemeriksa hewan qurban dari IPB University ini memberikan jawaban dan harapan serta bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Negara hadir memberikan garansi bahwa daging aman dan boleh untuk dikonsumsi. Pedagang boleh berdagang dengan syarat sudah diperiksa kesehatannya dan terbebas dari PMK sehingga bisa menjual dagangannya dengan aman,” ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumat (8/7).

Politisi Gerindra itu mengaku, pihaknya telah mendidik kader penanganan hewan kurban bekerjasama dengan MUI Kecamatan. Dengan target peserta 100 orang yang berasal dari DKM di 5 wilayah kecamatan yaitu Sukaraja, Jonggol, Ciampea, Nanggung, dan Cigudeg.

“Mudah-mudahan melalui kerjasama ini bisa memberikan pengaruh yang luas, ke seluruh wilayah Kabupaten Bogor, untuk bersama-sama turun ke lapangan untuk memeriksa dan memberikan kenyamanan pada masyarakat tentang hewan qurban ini,” harapnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja menambahkan, Pemkab Bogor juga akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah hewan disembelih di tiga titik pemotongan yaitu di Rumah Potong Hewan (RPH) Cibinong, Galuga, dan Babakan Madang.

Termasuk 1.347 titik pemotongan diluar RPH pada hari H sampai H+3 atau 10-13 Juli 2022 juga akan diupayakan dilakukan postmortem.

Dia merinci, estimasi pemotongan hewan kurban di Kabupaten Bogor ada 17.450 ekor terdiri dari 3.263 ekor hewan besar dan 14.187 hewan kecil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan