Jabarekspres.com – Anak Kiai Jombang hingga kini masih belum dapat di tangkap pihak kepolisian mengenai kasus pencabulan santriwati. Polisi pun berupaya untuk lakukan penjemputan paksa kepada pelaku pada Kamis (7/7).
Pria berusia 42 tahun ini merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang ada di pesantren milik orang tuanya. MSA juga telah masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan.
Hal tersebut di karenakan pelaku tidak datang dan kerap mangkir dari panggilan polisi.
Di ketahui, MSA di laporkan oleh pihak berwajib [ada 29 Oktober 2019 lalu oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santriwati asal Jateng.
Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah penyidikan dan pada Januari 2022, kasus di ambil alih oleh Polda Jatim.
Berikut fakta mengenai kasus pencabulan santriwati oleh anak kiai Jombang.
- Kasus sudah P-21 sejak Januari 2022
Berkas kasus pencabulan santriwati ini sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Oleh karena itu, Polda Jatim berusaha untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara kepada jaksa penuntut umum agar MSA dapat segera di sidang.
Namun, MSA tercatat tiga kali enggan menghadiri panggilan dari Polda Jatim. Kemudian ia pun di tetapkan sebagai buronan pada 13 Januari 2022.
- Ayah MSA sebut aksi pencabulan anaknya adalah fitnah
Ayah MSA yang berinisial MM meminta pihak kepolisian untuk tidak menangkap anaknya yang telah menjadi DPO kasus pncabulan.
Pasalnya menurut MM, aksi pencabulan MSA terhadap santriwati adalah fitnah.
Melansir dari Surya.co.id, hal ini disampaikan MM kepada Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap MSA, Minggu (3/7).
“Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini masalah keluarga, Demi keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia, masalah fitnah ini fitnah, ini masalah keluarga,” kata MM kepada AKBP Muh Nurhidayat.
“Untuk itulah kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah.”
- MSA kembali gagal tertangkap polisi