Abu Janda Posting Video Anies Bicara Soal ACT, Diduga Sudah Diedit

Jabarekspres.com- Abu Janda atau Permadi Arya kembali menghebohkan dunia maya. Pegiat sosial media tersebut memposting video tentang Anis Baswedan yang berbecara tentang ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Dalam video yang diposting oleh aktivis media sosial ini, Permadi Arya tersebut dalam akun instagram @permadiaktivis2 itu diduga telah mengedit video Anies mengucapkan tentang ACT.

Sehingga suara dan video terlihat tidak sinkron atau tidak sesuai.

“Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram Abu Janda.

Pernyataan Gubernur Jakarta ini diduga sudah diedit terlebih dahulu dan diputarbalikan faktanya yang kemudian di unggah oleh Permadi di akun instagramnya.

Anies melanjutkan, ia meminta ACT untuk melanjutkan inovasinya di bidang sosial not profit sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dan teruslah melakukan inovasi. Inovasi bukan hanya di kegiatan komersial for profit, inovasi juga dilakukan di kegiatan sosial not for profit” ujar Anies.

Dan ini adalah salah satu contoh inovasi gerakan sosial not for profit. Tapi insya Allah this is always for benefit for the people selalu bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Untuk diketahui bahwa baru-baru ini lembaga ACT sedang menjadi buah bibir dimana-mana. ACT dituding menyelewengkan dana hasil donasi umat.

Sehingga Kemensos pun bertindak mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Tetapi meskipun begitu, dana umat yang sudah terhimpun di ACT sebelum izin itu dicabut bakal tetap disalurkan.

“Kami (lembaga ACT) akan mematuhi keputusan tersebut (pencabutan izin oleh Kemensos). Namun, untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” ujar Presiden ACT Ibnu Khajar Rabu yang dikutip dari Okezone.com (6/7/2022).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan