Jabarekspres.com – Apakah Anda mempunyai mimpi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Simak info CPNS dan PPPK 2022 yang akan di buka oleh pemerintah di tahun ini.
Diketahui, Pemerintah pernah mengumumkan akan membuka rekrutmen pegawai dengan lebih banyak formasi PPPK daripada CPNS.
Hal ini sesuai dengan kebijakan rekrutmen PPPK yang lebih banyak jumlahnya daripada CPNS, sama seperti yang terjadi di negara maju.
Baca Juga:Link PPDB Jateng 2022 Online, Simak Cara Pendaftaran dan KetentuannyaCut Off Adalah? Berikut Arti dari Bahasa Gaul Cut Off yang Viral di TikTok
Sebagai informasi, rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 ini akan dibuka sebanyak 1.086.128 formasi jabatan.
Untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki angka sebesar 1.035.811 formasi.
Kemudian, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2022), sebanyak 8.941 formasi CPNS khusus untuk sekolah kedinasan.
Sementara itu, bagi putra-putri daerah Papua dan Papua Barat, ada sebanyak 41.376 formasi yang merupakan total dari formasi untuk PPPK dan CPNS 2022.
Lalu, untuk formasi PPPK 2022 memiliki enam jenis formasi, tiga di antaranya yaitu
– Formasi PPPK guru di pemerintah daerah
– Formasi PPPK fungsional non-guru
– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat
Adapun tiga formasi lainnya seperti:
– Formasi dosen
– Formasi dokter
– Formasi tenaga kesehatan lainnya
Jadi, jumlah formasi yang paling besar adalah formasi PPPK guru di pemerintah daerah dengan 758.018 formasi.
Berikutnya, yang kedua adalah formasi PPPK fungsional non guru sebesar 184.239 formasi.
Baca Juga:10 Link Twibbon Hari Keluarga Nasional 2022, Cocok Buat Status WADownload Lagu MP3 Secara Gratis dan Anti Ribet, Begini Caranya
Selanjutnya formasi PPPK guru di pemerintah pusat dengan 45.000 formasi. Sedangkan, formasi jabatan teknis lain dengan 25.554 formasi.
Untuk formasi dosen ada sebanyak 20.000 formasi, lantas yang terakhir formasi dokter dan tenaga kesehatan sebanyak 3.000 formasi.
Memang rekrutmen CPNS dan PPPK selalu lebih banyak PPPK untuk guru yang paling mendominasi.
Itulah informasi tentang CPNS dan PPPK 2022, Apakah Anda tertarik mengikutinya? Jangan sampai terlewatkan ya.
