Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan mengoptimalkan digitalisasi yang memiliki potensi sangat besar di Kawasan ASEAN.
Dukungan pemerintah, adalah dengan membuat beberapa program digitalisasi seperti Inklusi keuangan digital, peningkatan sklii masyarakat melalui program Kartu Prakerja.
Kebijakan program ini, banyak mendapat apresiasi dari negara lain dan Lembaga dunia. Sehingga, Indonesia dijadikan rujukan bagi negeri-negera berkembang untuk mereplikasi program yang di buat pemerintah Indonesia.
Kebijakan mengenai reformasi aturan tentang Cipta Kerja. Menurut World Bank, UU Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar yang menjadikan Indonesia lebih kompetitif.
Selanjutnya, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang di dalamnya juga mengandung unsur green economy, antara lain tentang pajak karbon yang akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.
“Jadi Indonesia punya resiliensi lebih dan fleksibilitas untuk merespon risiko ketidakpastian yang muncul di pasar global,” ucap Menko Airlangga. (rep/fsr/yan)