Bayi 5 Bulan Tewas Usai Dilempar Ibunya, Jasadnya dibiarkan Tergeletak hingga Membusuk

Artinya, korban sudah tewas lima hari sebelumnya. Kini, tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU 35/2002 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumanya penjara selama 20 tahun,” pungkas Roycke. (Rt/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan