BANDUNG – Kepala Sekolah beserta Jajaran Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.
Kepala Sekolah dan Panitia PPDB diduga telah melakukan pungli kepada orang tua siswa.
Diketahui dalam dugaan tersebut, Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat telah melakukan penindakan dan pemeriksaan kepada sejumlah orang, yakni Kepala Sekolah, Wakasek, hingga Pantia PPDB di SMK Negeri 5 Bandung.
Dari tindakan tersebut, Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat berhasil mengamankan sejumlah uang sebanyak Rp40.750.000 yang berasal dari dana titipan dan kegiatan Pramuka.
Menanggapi adanya hal tersebut, Pihak Sekolah melalui Wakasek Bidang Kesiswaan sekaligus Panitia PPDB SMKN 5, Erwin Basuki menegaskan bahwa pihaknya membantah adanya OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Jabar kepada sekolahnya.
Bahkan dengan adanya dugaan pungli, Erwin juga menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa uang tersebut merupakan titipan dari orang tua siswa untuk kegiatan Pramuka yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 18 Juli 2022 nanti.
“Kami waktu itu hanya menyampaikan informasi keuangan yang akan dirapatkan. Tetapi karena ada sebagian orang tua yang sudah membawa uang karena takut kehabisan jadi dititipkan dari pada takut kehabisan,” jelas Erwin saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres di SMK Negeri 5 Bandung, Jum’at (24/6).
Sehingga dengan adanya isu pihak sekolah telah melakukan pemaksaan atau pungli kepada sejumlah orang tua, Erwin kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Itu dilaksanakannya insyaAllah setelah masa Sekolah tanggal 18 Juli 2022 (kegiatan Pramuka). Jadi kami masih punya waktu banyak karena informasi awal perlu disampaikan,” sambungnya.
“Jadi kami klarifikasi bahwa kami tidak sepeserpun memakai (uang tersebut). Dan keuangan pun itu semuanya ada,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat telah berhasil melakukan penindakan dugaan pungli kepada oknum Sekolah pada saat kegiatan pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 5 Bandung.
Dari penindakan tersebut, Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat menjelasakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hingga mencapai Rp40.750.000.