Kasus Dugaan Pengambilan Air Tanah Secara Ilegal di Cimanggung Harus Diproses Hukum

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah ketika mengomentari mengenai kasus pengambilan air tanah secara ilegal yang dilakukan oleh PT DFT.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah ketika mengomentari mengenai kasus pengambilan air tanah secara ilegal yang dilakukan oleh PT DFT.
0 Komentar

Dengan adanya dugaan peraturan resmi yang dilanggar itulah, lanjut Piter harusnya aparat penegak hukum sudah tidak perlu lagi gamang dan segera melakukan penindakan.

Jika upaya penegakan hukum (law enforcement) tidak segera dilakukan, maka dampak negatif dari kasus ini dikhawatirkan secara tidak langsung akan merembet ke iklim investasi.

Untuk diketahui, dugaan kasus pengambilan air secara illegal yang dilakukan oleh PT Duta Family Trieutama mendapatkan beragam komentar. Bahkan sudah menjadi isu nasional.

Baca Juga:Airlangga Hartarto Beberkan Langkah Cepat Penanganan PMKAirlangga Hartarto: Indonesia Akan Kenalkan Sektor Pangan di Presidensi G20

Berbagai pihak juga menyoroti kasus ini. Di antaranya anggota DPR RI TB Hasanuddin, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, WALHI Jawa Barat, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, dan juga pakar hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

Terakhir, tokoh Jawa Barat yang juga mantan anggota Komisi III DPR, Deding Ishak Ibnu Sudja, juga mendesak agar dugaan kasus tersebut segera diproses hukum. Apalagi, kasus tersebut juga diduga berpotensi merugikan keuangan negara. (yan).

 

0 Komentar