Daftar PTN yang Membuka Jalur Mandiri Menggunakan Nilai UTBK

 

  1. Unpad

Bagi kamu yang tak lolos masuk Universitas Padjajaran pada saat SBMPTN, kamu bisa mencoba lagi untuk melakukan tes secara mandiri dengan menggunakan jalur mandiri.

Kamu bisa masuk dengan cara melalui nilai UTBK mapun nilai SMUP. Segera untuk melakukan pendaftaran.

Karena pendaftaran akan ditutup pada 27 Juni 2022. Adapun biaya pendaftaran untuk seleksi mandiri menggunakan UTBK adalah Rp. 100.000 dan SMUP adalah Rp. 200.000.

Calon mahasiswa yang memilih menggunakan nilai UTBK diperbolehkan memilih dua Prodi dari kelompok Saintek atau Sosum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.

Adapun bagi calon mahasiswa yang memiliki nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua Prodi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Soshum.

  1. UNS

Surakarta Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga membuka jalur seleksi mandiri menggunakan nilai UTBK. Proses pendaftaran akan berlangsung sampai 26 Juni 2022, dengan biaya pendafataran sebesar Rp 200.000. Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

  1. UNY

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membuka jalur Seleksi Mandiri menggunakan nilai UTBK 2022. Proses pendaftaran kini tengah berlangsung dan akan berakhir pada 16 Juli 2022, dengan biaya pendafataran sebesar Rp 200.000. Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini. Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023

  1. UPN Veteran Yogyakarta

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta membuka seleksi mandiri dengan jalur Nilai UTBK. Pendaftaran akan berlangsung pada 24 Juni-7 Juli 2022,

  1. UM

Universitas Negeri Malang juga membuka seleksi jalur mandiri menggunakan nilai UTBK. Proses pendaftaran kini sedang berlangsung dan akan berakhir pada 6 Juli 2022.

  1. Universitas Andalas

Universitas Andalas (Unand) membuka seleksi menggunakan nilai UTBK yang akan dibuka pada 28 Juni-13 Juli 2022.

Itulah beberapa PTN yang menyediakan tes dengan menggunakan nilai UTBK. Semoga bermanfaat.***

(sumber: Kompas.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan