Jabareskpres.com- Baru-baru ini dunia diheobohkan dengan kabar bahwa negara Sri Lanka diambang bangkrut. Kebangkrutan yang dialami oleh Sri Lanka karena ketidakmampuannya dalam mebayar utang. Negara apa saja yang pernah mengalami bangkrut? Berikut daftarnya.
Ada beberapa penyebab suatu negara bisa mengalami kebangkrutan. Salah satunya adalah karena utang luar negeri yang begitu besar sehingga mereka tidak mampu untuk membayarnya.
Sri Lanka bukanlah satu-satunya negara yang mengalami kebangkrutan. Ada beberapa negara yang pernah mengalami kebangkrutan akibat tidak mampunya membayar utang luar negeri.
Akibatnya ekonomi di negara-negara tersebut sangatlah anjlok dan ini berimbas kepada kegitan ekonomi masyrakat di dalamnya.
Berikut adalah daftar negara yang pernah mengalami bangkrut.
Ekuador
Negara yang pertama yang pernah mengalami kebangkrutan adalah negara yang terletak di benua Amerika bagian selatan, yakni Ekuador.
Negara ini menyatakan bahwa tak ingin membayar hutang pada tahun 2008 silam. Pemerintah negara ini menyebutkan bahwa utang yang diberikan oleh hedge fund asal AS ini tak bermoral.
Namun, sebenarnya negara ini mampu untuk membayar utangnya yang sebesar Rp144 triliun ini.
Tetapi pemerintah Ekuador bersikukuh untuk tak membayar utangnya. Pemerintah saat itu mengklaim utang negara di masa lalu disebabkan aksi korupsi di pemerintahan sebelumnya.
Argentina
Negara kedua adalah negara Argentina, negara ini tak bisa melunasoi utang kepada kreditur.
Menurut dari berbagai sumber, permasalahan ini dikarenakan kebijakan pemerintahnya yang mematok US$1 sama dengan 1 peso Argentina.
Hal ini berakibat mata uang Argentina dengan dolar AS menjadi tidak akurat dan menyebabkan kepanikan di masyarakat.
Sehingga masyarakat banyak yang menarik uangnya kebali di bank. Lalu pada tahun 2005 dan 2010, Argentina mengumpulkan seluruh kreditur untuk berdiskusi terkait restrukturisasi utang senilai US$100 miliar atau Rp1.440 triliun.
Beruntung, mayoritas kreditur setuju dengan skema restrukturisasi yang ditawarkan Argentina.
Namun, pemerintah Argentina kembali mengajukan pinjaman uang sebesar Rp720 triliun ke Dana IMF pada 2018.
Alasan Argentina melakukan pinjaman adalah untuk menangani krisis ekonomi yang sedang terjadi saat itu.