Belum Ada Tarif, Naik Biskita di Bogor Masih Gratis

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga kini belum memberi tarif khusus bagi penumpang yang menikmati pelayanan Biskita Transpakuan, alias masih gratis.

Sarana transportasi publik itu resmi diluncurkan Wali Kota Bogor Bima Arya sejak November 2021. Sebelumnya, pihak Pemkot Bogor berencana memberi tarif pada awal tahun 2022. Namun hingga kini masih belum ada keputusan resmi terkait harga tarif tersebut.

Belum diberlakukannya tarif untuk Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum. Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

“Kajian-kajian tentang tarif tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemkot melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tersebut hasilnya nanti akan disampaikan kepada pusat,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (23/6/).

Masih gratisnya layanan Biskita Transpakuan, kata Bima, lantaran anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.

“Karena Biskita ini adalah kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, jadi kebijakan tarif ini harus berkoordinasi dengan pusat,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400.000 penumpang. 49 unit bus berukuran sedang ini melayani 4 koridor, diantaranya Stasiun Bogor-Ciparigi, Bubulak-Cidangiang, Bubulak-Ciawi dan Parung Banteng – Air Mancur.

Bima Arya berharap kepada pemerintah pusat agar Biskita ini bisa ditambah unitnya, khususnya di koridor 3 dan 4, untuk mengakomodir antusias warga dalam menikmati transportasi publik yang nyaman, aman dan terjangkau sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Perhubungan. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan