Jabarekspres.com – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi tanah air, Dewi Perssik yang di gugat cerai sang suami. Setelah jalani 5 tahun pernikahan dengan Angga Wijaya, ia di gugat pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengetahui ia di ceraikan, penyanyi satu ini mengaku ikhlas. Bahkan, ia baru mengetahui hal tersebut usai menghubungi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kemarin.
“Kalau aku tanya sama lawyer aku, Bang Sandy sih bener (digugat). Kemarin sore (nanya bener digugat cerai),” ungkap Dewi Perssik dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar, Rabu (22/6).
Lebih lanjut, Dewi Perssik enggan berkomentar mengenai dirinya yang di gugat cerai sang suami. Pasalnya, ia merasa sudah memberikan yang terbaik untuk rumah tangganya selama masa pernikahan.
“Aku selama ini sudah memberikan yang terbaik sebagai seorang istri, sudah menjalankan sesuai syariat agama aku. Jadi kalau misalkan saya digugat ya saya kembalikan lagi sama yang di atas. Kan aku bilang bahwa perceraian itu halal, tapi kan dibenci sama Allah,” paparnya.
“Aku sudah sabar 5 tahun menjalani bahtera rumah tangga, aku sudah memberikan apa yang dia mau dengan terbaik. Tapi kalau pada kenyataannya apa yang aku beri dan akhirnya aku digugat, maksudnya dia tidak menerima apa yang aku beri, ya mau gimana lagi kan. Bukan aku yang menggugat,” sambungnya.
Penyebab gugatan tersebut, Dewi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab ia kembali menegaskan, bukan ia yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama.
“Penyebabnya dia yang tahu, saya nggak tahu, karena aku merasa sudah melakukan yang terbaik untuk rumah tangga ini,” tuturnya.
“Pesannya, keputusan apapun itu yang terbaik, sebagai istri, aku hanya bisa menerima dengan ikhlas,” tandasnya.