JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan kasus penutupan Hamilton Spa & Massage yang menjadi lokasi penyelenggaraan acara ‘Bungkus Night’.
Dalam penyelidikan ternyata faktanya tempat penyelenggaraan Bungkus Night ini sudah digelar sesi pertamanya sejak Maret 2022 lalu.
Pihak kepolisian pun berencana akan memanggil orang-orang yang terlibat di sesi pertama Maret 2021 lalu.
“Kita masih mendalami peserta ‘Bungkus Night’ sesi pertama, yang telah digelar pada Maret 2022 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (21/6).
Menurut AKBP Ridwan, dari hasil pendalaman, acara yang terindikasi dugaan prostitusi itu, juga telah melibatkan banyak orang.
Salah satunya para partisipasi, pekerja dan juga orang-orang yang diundang dalam kegiatan tersebut.
“Ini masih kita dalami semuanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga tengah mendalami daftar nama-nama hendak ikut di acara ‘Bungkus Night Volume 2′ yang digelar pada 24 Juni 2022 mendatang.
“(Daftar nama) yang ikut Night Volume 2’ kita belum temukan. Karena orang yang bakal menjadi tamunya itu masih baru sebatas bertanya belaka,” ujarnya.
Poster kegiatan ‘Bungkus Night’ sebelumnya viral di media sosial. Biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut disebutkan sebesar Rp250 ribu.
Berdasarkan keterangan poster acara Bungkus Night Volume 2′ akan diselenggarakan pada Jumat (24/6).
Sebelumnya, rencananya acara diselenggarakan di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada (24/6) pukul 19.00 WIB.
Polisi telah mencokok manajer tempat spa dan admin Instagram tempat usaha lokasi ‘Bungkus Night’ digelar.
Dari pemeriksaan keduanya lantas berkembang hingga diperiksa enam orang saksi lain.
Pasca pemeriksaan dilakukan, polisi menahan lima orang pelaku terkait ‘Bungkus Night’. Meski begitu, belum dirinci identitas kelima orang yang telah ditahan saat ini. (pojoksatu-red)