“Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pakar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Di Tahun 2017 silam, keluar angka gaji yang layak bagi perawat itu tiga kali UMP,” katanya.
Sementara itu, ia menyebut, tenaga perawat secara nasional berjumlah sekira satu juta orang. Dari jumlah tersebut, ada 771 ribu perawat sudah masuk sistem pendataan DPP PPNI.
“Tapi ada 63 ribu tenaga perawat saat ini yang bermasalah mengenai honor yang diterima sangat tidak layak. Makanya kami mendorong pemerintah dan DPR supaya mereka dimasukkan ke dalam data dan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” paparnya.