JABAREKSPRES.COM – Setelah membuat heboh dengan kabar didatangi serombongan polisi, aktris Nikita Mirzani akhirnya datangi Mako Polres Serang Kota.
Kedatangannya pada Rabu (15/6) sore itu untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemanggilan terhadap Nikita berkaitan dengan laporan dari Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan pelanggaaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Nikita sempat beberapa kali mangkir dari jadwal panggilaannya, dan berakibat rumahnya didatangi polisi.
Akhirnya Nikita Mirzani berinissiatif datangi sendiri Polres Kota Serang pada pukul 15.00 WIB. Dia datang dengan didampingi seorang pengacara.
Saat konferensi pers Nikita mengucap terima kasih kepada Polres Serang Kota. Ucapaan terimakasihnya karena petugas dinilainya sudah memberi pelayanan yang baik.
“Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini,” kata Nikita Mirzani.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita yang telah kooperatif.
Menurutnya, Nikita datang ke Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ibu Nikita sudah bersikap kooperatif,” beber Kombes Shinto.
Nikita telah mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir. Lantaran sudah beberapa kali mangkir, dia akhirnya didatangi oleh polisi.
Nikita mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) subuh. (pnn/rit)