JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, pemerintah pusat membutuk Gugus Tugas untuk mengendalikan penyakit yang disebabkan oleh virus mematikan itu.
Menurut Airlangga Hartarto, saat ini pemerintah telah bergerak cepat untuk menanggulangi virus PMK dengan melakukan percepatan penanganan.
‘’Ini dilakukan agar ketersediaan hewan qurban dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti,’’kata Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jumat, (10/6).
Gugus Tugas ini akan terus melakukan monitoring sesuai dengan instrusksi presiden dengan pengawasan dilakukan sampai kepada tingkat peternak di daerah di tingkat Kecamatan/Desa.
Pemerintah juga sudah membentuk Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Untuk membatasi penyebaran penyakit PMK, pemerintah juga akan melakukan pembatasan lalulintas ternak. Sedangkan untuk bantuan obat dan vitamin untuk ternak akan segera disalurkan.
Pemerintah juga akan mendatangkan vaksin 3 juta dosis dan pembuatan vaksin di dalam negeri yang dilakukan oleh Pusat Veteriner Farma Kementan.
Untuk meningkatkan kapsitas tenaga Kesehatan, pemerintah juga akan melatih untuk penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 Orang.
‘’Untuk sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait juga akan dilakukan,’’kata Airlangga Hartarto.
Untuk diketahui, PMK ditularkan melalui virus terhadap hewan ternak. Virus ini kebnayakan menyerang hewan ternak berkuku belah. Seperti Sapi dan Kambing.
Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).
Wabah PMK angat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional.
Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur yang terjadi di 4 daerah.
‘’Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto kemudian di Provinsi Aceh yaitu Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia melonjak tajamtelah terjadi pada 18 Provinsi, atau di 163 Kabupaten/ Kota.
Untuk menditeksi penyakit ini, pemerintah juga akan mendatangkan alat tes virus PMK. Sehingga, data yang didapatkan menjadi valid dan terukur.