Jabarekspres.com – Pemerintah memberikan kabar gembira dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32. Untuk itu, bagi Anda yang berminat bisa segera mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id.
Jadi, bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan, yang akan diberikan setelah Anda menyelesaikan pelatihan.
Namun, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32, serta syarat apa saja yang harus terpenuhi? Sebagaimana dilansir dari laman resmi prakerja.go.id pada Kamis 9 Juni 2022, simak informasinya.
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Calon peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja harus membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
2. Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun bisa segera membuka laman www.prakerja.go.id.
3. Selanjutnya, Anda akan diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
4. Kemudian, masukan data diri dan ikuti petunjuk yang tertera.
5. Peserta juga diminta menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
6. Apabila sudah mengikuti tes, bisa klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka.
7. Pengumuman yang lolos seleksi bakal diumumkan melalui SMS.
Sebagai catatan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengingatkan para peserta agar berhati-hati terhadap situs palsu maupun tautan mengatasnamakan Program Kartu Prakerja.***