Usulkan Pembatalan Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur, Ganjar Temui Luhut

JAKARTA – Wacana kenaikan tarif untuk naik ke stupa Candi Borobudur dari Rp50 ribu menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal terus menuai polemik.

Beberapa kalangan setuju dengan kebijakan yang diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, namun juga tak sedikit yang menolak karena harga tiket itu dinilai sangat kemahalan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mencoba mengkomunikasikan hal itu kepada Menko Luhut. Intinya, Ganjar meminta agar perubahan tarif masuk Candi Borobudur ditunda.

Usulan Ganjar Pranowo itu kemudian diterima Menko Luhut. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif. Terlebih banyak masyarakat yang melayangkan protes.

Menurutnya, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.

“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6).

Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan tarif masuk.

“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara.

Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final dan masih dikaji kembali.

“Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi,” jelas Ganjar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan