Anding menduga video call RA telah melalui proses editing, sehingga butuh waktu untuk menentukan sikap apakah RA akan disanksi atau tidak.
Dari hasil pertemuannya dengan beberapa pejabat terkait dan tim, banyak yang meragukan keaslian video call pejabat Dinsos tersebut.
“Ada kecendrungan cara berpikir kami bahwa video tersebut telah melalui proses editing, sehingga kami belum berani menyimpulkan apakah video itu editan atau asli,” katanya.
Baca Juga:Heboh, Pria di Gresik Nikahi Kambing, Acara Dihadiri Anggota DPRD dan MUI Fakta Terbaru Khilafatul Muslimin: Miliki 23 Kanwil dan 3 Daulah, Ini Lokasinya
Anding menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada RA. Ia tidak ingin memberikan sanksi kepada orang yang tidak bersalah.
“Jangan sampai kami menghukum orang yang tidak bersalah, dan keputusan yang kita ambil sesuai dengan apa yang menjadi hasil temuan kepolisian,” tandas Anding. (rt/rit)
