Harga Migor Tak Kunjung Turun dalam Dua Minggu, DPR Sebut Jokowi Ingkar Janji

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ingkar janji dan memberi harapan palsu alias PHP kepada masyarakat.

Pasalnya, pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional V Projo 2022 di Kabupaten Magelang, pada 22 Mei 2022 lalu, Jokowi berjanji harga minyak goreng (migor) akan turun sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dalam waktu dua minggu ke depan.

Namun, hingga saat ini harga migor masih di atas HET yang dijanjikan. “Hari ini sudah lewat dua minggu,” ujar Mulyanto dikutip keterangan tertulisnya , Selasa 7 Juni 2022.

Mulyanto mengatakan, Harga migor curah menurut PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan) Nasional per hari Senin 6 Juni 2022 masih bertengger pada angka Rp 18.250 per kilogram. Padahal HET migor curah sebesar Rp. 15.500 per kilogram. Sementara harga migor keemasan sebesar Rp 26.450 per kilogram.

Mulyanto melanjutkan, bila dibandingkan dengan harga migor saat Presiden memberikan pernyataan di pertemuan Rakernas V Projo, harga migor curah hari ini hanya turun sebesar Rp 500 per kilogram.

“Minyak Goreng kemasan hanya turun sebesar Rp 250 per kilogram. Ucapan Presiden kembali tidak terbukti alias PHP,” tegas Mulyanto.

Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengaku tidak kaget. Sebab ini bukan kali pertama Presiden Jokowi ingkar janji. Tapi sudah yang ke sekian kalinya.

“Publik mencatat hal tersebut,” katanya.

Ingkar janji dan PHP seperti ini, menurut Mulyanto hampir menjadi kebiasaan para pejabat tinggi di negeri ini.

Hal yang tidak mendidik dalam membangun Indonesia sebagai bangsa yang berkarakter. Hal ini dapat membuat masyarakat putus harapan (hopeless) terhadap perbaikan bangsa ke depan.

“Kita perlu membangun budaya bangsa yang sedikit bicara, banyak kerja dan sedikit berjanji, banyak prestasi, bukan budaya ingkar janji dan rajin php,” sindir anggota DPR RI dari daerah pemilihan Tangerang Raya ini.

“Ini penting, karena para pemimpin adalah suri teladan, yang ditiru bagi masyarakat kita yang secara umum masih menganut relasi patron-client,” lanjut Mulyanto. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan