Bejat! Anggota BPD Cikancung Bandung Cabuli Keponakannya

CIKANCUNG – Seorang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung diduga cabuli gadis di bawah umur.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, anggota BPD Cikancung itu telah mencabuli keponakannya sendiri.

Pelaku berinisial MB, warga Desa Cikancung yang berstatus sebagai anggota BPD Cikancung itu tega melakukan pencabulan terhadap keponakannya lebih dari satu kali.

Hal itu telah dibenarkan oleh Camat Cikancung, Maksum. Dia berujar, kini pelaku sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

“MB katanya, saat ini sudah ditahan di Polresta Bandung. Sedangkan kasus pencabulannya baru dugaan,” kata Maksum saat dihubungi melalui panggilan seluler, Jumat (3/6).

Korban yang disamarkan identitasnya itu sebut saja Melati (17), warga Desa Cikancung diketahui baru lulus Sekolah Menengah Akhir (SMA) dan dikabarkan baru mendapatkan pekerjaan.

Korban dikatakan digauli oleh sang paman yang berstatus anggota BPD Cikancung itu sejak berada di bangku SMP pada 2017.

Perilaku menyimpang sang paman terus dilakukan terhadap korban selama kurun waktu 5 tahun, sampai akhirnya diketahui keluarga dan MB dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikancung, AKP Carsono menyampaikan, pencabulan yang terjadi di wilayah hukumnya itu benar adanya.

Carsono mengaku, ketika kabar dugaan pencabulan diketahui Polsek Cikancung, belum dipastikan pelaku berprofesi sebagai anggota BPD Cikancung, sampai akhirnya diketahui kebenaran tersebut setelah keluarga korban datang membuat laporan.

“Benar, kasus ini awalnya ditangani Polsek Cikancung karena keluarga korban pencabulan lapor ke sini (Polsek Cikancung),” imbuh Carsono.

Carsono menjelaskan, pihak Polsek membantu keluarga korban dengan melimpahkan pelaporan ke Polresta Bandung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kita arahkan, kemudian setelah pendataan kita bimbing keluarga korban dan diantarkan ke Polresta Bandung. Jadi kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bandung, ditangani bagian PPA,” ucapnya.

“Untuk lebih rinci dan jelasnya bagian PPA (Polresta Bandung) yang menangani. Sementara pelaku (diketahui) yang diduga melakukan pencabulan itu ditahan di Polresta Bandung,” tutup Carsono. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan