BANDUNG – Pemangku kekuasaan di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung diminta memperketat pengawasan lalu lintas hewan, pasca adanya laporan diduga wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Bandung Kulon.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan lalu lintas hewan ke Kota Kembang saat ini, disinyalir masuk melalui jalan-jalan kewilayahan agar terhindar dari pengawasan ketat di jalur arteri.
“Karena sekarang ada kecenderungan. Justru distribusi dari luar daerah tidak menggunakan jalan besar, melainkan ke jalan kewilayahan bukan jalan arteri. Maka kita minta kecamatan dan kelurahan menjaga wilayahnya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/6).
Ia menambahkan, dari sejumlah kasus PMK di Kota Bandung berasal dari luar daerah. Para peternak mendistribusikan sapi-sapi tersebut secara diam-diam, tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKHH).
Komentar