Berlaku untuk Interpol Seluruh Dunia, Yellow Notice Diterbitkan untuk Pencarian Anak Ridwan Kamil

BANDUNG – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang telah diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Ridwan Kamil bersama istri sang istri juga turut mencari Eril melalui darat, dan beberapa wilayah perairan yang masih aman untuk dijelajahi manusia. Pihak Kepolisian Maritim Bern juga meminta kelompok masyarakat untuk mencari Eril.

“Polisi Maritim Bern juga memastikan bahwa berbagai komunitas di sepanjang bantaran sungai Aare telah terinformasikan dengan baik, untuk memperluas keterlibatan unsur masyarakat dalam upaya pencarian, seperti Klub Pendayung, Klub Pemancing, dan komunitas berkebun,” katanya.

Menurut perkiraan, kondisi cuaca di kota Bern pada beberapa hari ke depan diprediksi akan hujan, dengan badai di area pegunungan. Hal ini akan sangat mempengaruhi kondisi air di sungai Aare.

“Keputusan menggunakan penyelam sangat situasional karena kondisi alam yang tidak menentu,” ucap KBRI. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan