JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebut kalau tidak buta warna adalah syarat mutlak agar bisa diterima jadi calon anggota Bhayangkara.
“Ini syarat mutlak (tidak buta warna),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (31/5)
Pasalnya, lanjut dia, dampaknya akan fatal jika ternyata seorang anggota Koprs Bhayangkara mengalami buta warna.
Dia memberi contoh semisal seorang anggota Polri mengalami butawarna dan bertugas mengatur arus lalu lintas maka yang bersangkutan tidak bisa membedakan lampu rambu lalu lintas.
“Maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu merah, kuning, hijau dan berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yang bisa ditimbulkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan di media sosial, video unggahan seorang calon bintara yang telah lulus mengikuti tes, namun merasa digagalkan.
Fahri mengaku menduduki peringkat ke-35 dari 1.200 calon siswa yang akan berangkat pendidikan.
Ketika mendekati waktu keberangkatan, siswa tersebut mendapat kejutan karena nomor peringkatnya diganti nama orang lain.
Fahri Fadilah sempat dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan gelombang pertama tahun 2021. Namun sebelum berangkat pendidikan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat ia harus mengikuti supervisi.
Zulpan menambahkan, dalam supervisi ini calon siswa itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri.
“Dengan temuan buta warna parsial, dari temuan supervisi itu kami tindak lanjuti dan pendalaman,” tutur Zulpan. (pojoksatu-red)