KCD Wilayah VII Disdik Jabar Serahkan 522 SK untuk PPPK

BANDUNG – Sebanyak 522 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah VII Kota Bandung dan Kota Cimahi, telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat, di Aula SMAN 8 Kota Bandung, Senin (30/5).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah VII Disdik Jabar, Firman Oktora. Firman menjelaskan, SK tersebut diberikan kepada PPPK untuk Tahap I.

”Dari 522 PPK itu rinciannya 422 orang untuk Kota Bandung dan 100 orang untuk Kota Cimahi. Itu kami serahkan sejak Jumat lalu,” ujar Firman, kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Firman mengatakan, setelah menerima SK, para PPPK tersebut dinyatakan secara sah menjadi pendidik atau guru dan bertugas sebagaimana mestinya.

”Mereka sudah bertugas sesuai dengan SK yang didapatnya. Selama ini mereka menunggu SK PPPK itu. Alhamduliah sudah kami serahkan kepada mereka,” kata Firman.

Prosesi penyerahan SK tersebut pada kemarin berlangsung lancar. Acara dirangkai dengan pembinaan PPPK oleh KCD Wilayah VII Dinas Pendidikan Jabar.

”Jadi kami berikan pemahaman bagi mereka, apa yang harus dilakukan setelah menerima SK. Kami jelaskan mulai dari kehadiran ke sekolah, tata tertib pengawai seperti apa, itu kami sampaikan kepada mereka,” paparnya.

Firman menambahkan, penermaan SK tersebut patut disyukuri bagi PPPK. Karena tidak semua pegawai itu menerima hal yang sama.

”Mereka mendapatkan amanah sebagai guru PPPK. Mereka harus mememiliki integiritas, loyalitas, produktivitas, dan juga berorentasi kepada perserta didik. Sehingga bisa menjadi taudalan bagi siswa nya,” pungkas Firman. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan