Jabarekspres.com – Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang kewajiban suami kepada istri, karena saat melaju ke jenjang pernikahan, para laki-laki akan menjadi suami yang akan dihadapkan pada sejumlah kewajiban rumah tangga.
Sementara yang para laki-laki ketahui tentang kewajiban yang harus diutamakan adalah berupa pemenuhan kebutuhan atau nafkah.
Nafkah adalah sebuah kewajiban yang diberikan berupa materi terkait dengan kebutuhan pokok suami terhadap istri, serta kepada anak ataupun keluarganya.
Wajib hukumnya seorang suami memberikan nafkah pada istrinya, berupa makanan, pakaian, tempat tinggal layak, dan lainnya.
Akan tetapi timbul pertanyaan, apa saja kewajiban seorang suami kepada istri selain berupa pemenuhan kebutuhan atau nafkah?
Sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Buya Yahya pada Sabtu 28 Mei 2022, berikut penjelasan dari Buya Yahya.
Buya Yahya menerangkan, kewajiban suami itu banyak sekali, dan bukan hanya sekedar nafkah saja.
Selain nafkah berupa kebutuhan pokok, para suami juga harus memberikan pendidikan, senyum, mengayomi, menasehati dan lain-lain.
Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan jangan sampai ketika suami pulang kerja dalam keadaan cemberut kerumah, sehingga bisa memberikan kesan negatif kepada istri.
Lalu Buya Yahya menambahkan, laki-laki yang bijak tidak akan marah kepada istrinya di hadapan anak.
Memang untuk para suami yang istrinya tidak taat boleh untuk memukulnya dengan syarat menggunakan siwak, kemudian jangan terburu-buru memutuskan untuk bercerai.
Buya Yahya menegaskan, jangan sampai laki-laki memukul istrinya seperti layaknya petinju.
Jadi, apabila kewajiban suami dan istri bisa dipenuhi dengan baik, maka akan tercipta suatu keindahan dalam menjalani rumah tangga.***