Kakanwil Pajak Jabar I Kampanyekan PPS ke WP Kota Bandung

Kakanwil Pajak Jabar I Kampanyekan PPS ke WP Kota Bandung
0 Komentar

Wajib pajak yang akan mengikuti PPS dapat langsung melalui laman https://pps.pajak.go.id, tidak perlu datang ke kantor Pajak. Aplikasi ini dapat diakses 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan enam langkah mudah, yaitu melalui DJPonline.

Namun jika wajib pajak masih memerlukan konsultasi, unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan layanan helpdesk daring dan luring, atau dapat menghubungi Layanan telepon Kring Pajak 1500200.

Kanwil DJP Jawa Barat I juga membuka layanan helpdesk luring/tatap muka bagi wajib pajak dengan terlebih dahulu mendaftar di Aplikasi Kunjung Pajak (AkuPajak) di https://kunjung.pajak.go.id.

0 Komentar